Pages

s

Senin, 17 Desember 2012

Program Kerja IKA Unesa 2010-2015


(1)    Membangun kesekretariatan untuk laju operasional organisasi à akan dilaksanakan oleh tim sekretaris beserta Ketua Harian dengan target waktu tiga bulan;
(2)    Menyusun dan mengesahkan AD/ART yang baru (saat ini sedang disempurnakan rumusannya oleh Tim Perumus) dalam waktu 6 bulan setelah kepengurusan baru terpilih;
(3)     Membentuk kepengurusan IKA pada setiap daerah kab/kota di Jawa Timur dan Indonesia umumnya à  akan dilaksanakan oleh Bidang Organisasi dan Bidang Konsolidasi & Pengembangan Wilayah dengan target waktu paling lambat satu tahun setelah pengurus baru dilantik;
(4)    Bersinergi dengan UNESA mengusahakan peningkatan mutu pendidikan di Jawa Timur, melalui program-program pendidikan dan pelatihan, termasuk program sertifikasi guru dan dosen àakan dilaksanakan oleh Bidang-bidang Kerjasama, Almamater, dan PSDM dengan jangka waktu sepanjang periode kepengurusan (lima tahun);
(5)    Turut membangun almamater menjadi  kampus yang modern, asri dan menarik, serta menambahkan fasilitas yang dianggap perlu (Gedung Pertunjukan/Kesenian, Kolam Renang, Hutan Wisata)  à akan dilaksanakan oleh Bidang Almamater dan Bidang Kerjasama dengan target waktu dalam periode masa jabatan;
(6)    Mulai membangun jaringan dan kerjasama di tiga sektor: government (pemerintah kota/kabupaten/propinsi, departemen, dinas-dinas, perguruan tinggi lain, dll); civil society (NGO, LSM, funding organization, badan-badan dunia, foundation dalam dan luar negeri); business (tokoh pengusaha dan dunia usaha di Indonesia dan luar negeri); serta para perwakilan negara asing di Indonesia, dengan tujuan menjaring bantuan dana fisik maupun program-program non-fisik à akan dilaksanakan oleh Bidang Kerjasama dan Bidang Almamater dalam jangka waktu segera namun tidak mengikat;
(7)    Mengembangkan aset IKA Unesa dari berbagai peluang usaha (merintis pembangunan gedung perpustakaan, kesenian, dan/atau olahraga) à akan dilaksanakan oleh Bidang Usaha dalam periode masa jabatan;
(8)    Mencetuskan program beasiswa bagi mahasiswa Unesa, yang kriterianya dan sumber dananyaditentukan oleh/dalam forum tersendiri yang dibentuk dan disahkan oleh Pengurus Pusat à akan dilaksanakan oleh Bidang Kesejahteraan dan diharapkan dilaksanakan segera;
(9)    Merintis Koperasi IKA Unesa untuk kesejahteraan para alumni dan keluarganya, juga para Civitas Akademika Unesa yang memerlukan à akan dilaksanakan oleh Bidang Kesejahteraan dalam waktu dua tahun setelah pengurus baru dilantik;
(10)  Membantu pemerintah kota Surabaya dan propinsi Jawa Timur di bidang pelestarian lingkungan hidup, penghijauan, mengentas masyarakat miskin perkotaan à akan dilaksanakan oleh Bidang Pengabdian Masyarakat dalam waktu segera;
(11)  Membangun citra positif IKA Unesa dan Unesa melalui media-relasi yang efektif, website dan forum-forum sosialisasi alumni & masyarakat yang aktif  à akan dilaksanakan oleh Bidang Infokom.

0 komentar

Posting Komentar